Beberapa hari lagi, jutaan murid baru di seluruh Indonesia akan melangkahkan kaki ke sekolah barunya. Sebagian akan datang dengan penuh semangat, mengenakan seragam yang masih tampak rapi dan baru. Namun di balik antusiasme itu, tidak sedikit yang menyimpan pertanyaan dalam hati: apakah mereka akan diterima, menemukan teman baru, memahami lingkungan sekolah, dan merasa nyaman di tempat yang akan menjadi bagian penting dalam hidup mereka selama beberapa tahun ke depan.
Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut sesungguhnya tidak boleh dianggap remeh. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pengalaman awal seorang murid di sekolah memiliki pengaruh besar terhadap rasa memiliki (sense of belonging), motivasi belajar, kesehatan mental, bahkan capaian akademiknya di masa depan (OECD, 2022; UNESCO, 2024). Karena itu, hari-hari pertama sekolah bukan sekadar masa orientasi, melainkan fondasi bagi proses pendidikan yang akan berlangsung sepanjang tahun.
Dalam konteks itulah, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 menjadi sangat penting. Melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pemerintah menghadirkan paradigma baru yang menempatkan MPLS bukan lagi sebagai kegiatan seremonial penyambutan murid baru, melainkan sebagai pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, menggembirakan, dan menghormati hak setiap anak (Kemendikdasmen, 2026b). Paradigma baru ini mengajak sekolah untuk kembali pada hakikatnya: menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan memerdekakan setiap murid.
Selama bertahun-tahun, banyak orang memandang sekolah sebagai tempat untuk memperoleh pengetahuan, meningkatkan kemampuan akademik, dan meraih prestasi. Pandangan tersebut tentu tidak keliru. Namun, perkembangan ilmu pendidikan modern menunjukkan bahwa sekolah memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar ruang transfer ilmu pengetahuan.
Sekolah adalah ruang pembentukan manusia.
Di sekolah, anak belajar mengenal dirinya. Di sekolah, anak belajar membangun relasi. Di sekolah, anak belajar menghadapi kegagalan, menghargai perbedaan, bekerja sama, memimpin, dan bertanggung jawab. Dengan kata lain, sekolah merupakan laboratorium kehidupan yang mempersiapkan anak menjadi manusia seutuhnya.
Karena itu, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum yang baik atau fasilitas yang lengkap. Kualitas pendidikan juga ditentukan oleh sejauh mana sekolah mampu menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung perkembangan setiap murid.
UNESCO (2024) menegaskan bahwa lingkungan belajar yang aman dan inklusif merupakan prasyarat utama bagi keberhasilan pendidikan. Sementara itu, OECD (2022) menunjukkan bahwa murid yang memiliki rasa keterikatan terhadap sekolah cenderung memiliki motivasi belajar yang lebih tinggi, kesehatan mental yang lebih baik, serta prestasi akademik yang lebih optimal.
Temuan tersebut membawa kita pada satu kesimpulan penting: sebelum murid mampu belajar dengan baik, mereka perlu merasa diterima.
Di sinilah konsep sekolah sebagai rumah kedua menemukan relevansinya.
Rumah bukan hanya tempat tinggal. Rumah adalah tempat seseorang merasa aman untuk menjadi dirinya sendiri. Rumah adalah tempat seseorang merasa dihargai, didengar, dan didukung untuk bertumbuh. Ketika sekolah mampu menghadirkan pengalaman seperti itu, maka pendidikan tidak lagi menjadi kewajiban yang harus dijalani, melainkan perjalanan yang dinikmati.
Jika sekolah adalah rumah kedua, maka MPLS adalah pintu depannya.
Melalui pintu itulah murid membangun kesan pertama tentang lingkungan yang akan menjadi bagian penting dalam hidupnya. Kesan pertama tersebut sering kali memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada yang kita bayangkan.
Murid yang merasa diterima sejak awal akan lebih mudah beradaptasi. Sebaliknya, murid yang mengalami pengalaman negatif pada masa awal sekolah cenderung membutuhkan waktu lebih lama untuk membangun rasa percaya terhadap lingkungan barunya.
Karena itu, MPLS tidak boleh dipandang sebagai kegiatan pelengkap kalender pendidikan. MPLS adalah investasi budaya sekolah.
Dalam paparan resmi MPLS Ramah 2026, Kemendikdasmen menegaskan bahwa MPLS merupakan kegiatan pertama bagi murid baru yang bertujuan menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan melalui pengalaman belajar yang menghormati hak anak dan memuliakan warga sekolah (Kemendikdasmen, 2026a).
Lebih jauh lagi, sekolah diharapkan menjadi “rumah kedua” yang aman, nyaman, bahagia, tenang, dan damai bagi seluruh murid (Kemendikdasmen, 2026a).
Pesan ini sesungguhnya sangat mendasar.
Tidak ada alasan pendidikan dimulai dengan rasa takut.
Tidak ada alasan pendidikan dimulai dengan intimidasi.
Tidak ada alasan pendidikan dimulai dengan praktik-praktik yang merendahkan martabat anak.
Pendidikan seharusnya dimulai dengan penghormatan terhadap manusia.
Salah satu kekuatan utama MPLS Ramah 2026 adalah perubahan cara pandang terhadap orientasi sekolah.
Selama bertahun-tahun, orientasi sering dipahami sebagai proses memperkenalkan murid pada aturan sekolah. Akibatnya, banyak kegiatan lebih berfokus pada penyampaian informasi daripada membangun pengalaman.
Padahal, manusia belajar paling baik melalui pengalaman.
Karena itu, MPLS Ramah 2026 menggeser fokus dari sekadar pemberian informasi menuju pengalaman belajar yang bermakna. Murid tidak hanya diperkenalkan pada tata tertib sekolah, tetapi juga diajak memahami nilai, budaya, dan karakter yang ingin dibangun sekolah.
Kemendikdasmen menyebut MPLS sebagai meeting point untuk membangun perkenalan dan kebersamaan, sekaligus melting point yang menyatukan murid baru dengan nilai, budaya, dan kebiasaan positif sekolah (Kemendikdasmen, 2026a).
Istilah ini menarik untuk dicermati.
Sebagai meeting point, MPLS menjadi ruang perjumpaan antara murid dengan lingkungan barunya.
Sebagai melting point, MPLS menjadi ruang peleburan identitas, tempat murid mulai merasa menjadi bagian dari komunitas sekolah.
Jika proses ini berjalan dengan baik, maka yang lahir bukan sekadar pemahaman tentang sekolah, melainkan rasa memiliki terhadap sekolah.
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 menghadirkan sejumlah perubahan penting yang menunjukkan arah baru kebijakan pendidikan.
Pertama, durasi MPLS diperpanjang dari tiga hari menjadi lima hari (Kemendikdasmen, 2026b). Perubahan ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi sekolah untuk membangun proses adaptasi yang lebih mendalam dan tidak terburu-buru.
Kedua, MPLS kini memuat materi utama dan materi pilihan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing sekolah (Kemendikdasmen, 2026c).
Ketiga, orang tua dilibatkan sejak awal melalui kegiatan sosialisasi sebelum MPLS dilaksanakan (Kemendikdasmen, 2026b). Langkah ini menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga memerlukan kemitraan yang kuat dengan keluarga.
Keempat, evaluasi menjadi bagian integral dari penyelenggaraan MPLS. Sekolah tidak hanya melaksanakan kegiatan, tetapi juga merefleksikan dampaknya terhadap murid dan melakukan perbaikan berkelanjutan (Kemendikdasmen, 2026b).
Perubahan-perubahan tersebut menunjukkan bahwa MPLS kini diposisikan sebagai bagian penting dari proses pendidikan, bukan sekadar agenda seremonial pembuka tahun ajaran.
Menjelang pelaksanaan MPLS beberapa minggu ke depan, pertanyaan yang perlu diajukan setiap sekolah bukanlah “Acara apa yang akan kita buat?” melainkan “Pengalaman apa yang ingin dirasakan murid?”
Pertanyaan ini penting karena keberhasilan MPLS tidak diukur dari kemeriahan kegiatan, tetapi dari kualitas pengalaman yang dialami murid.
Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian sekolah.
Setiap aktivitas harus dirancang untuk membantu murid mengenal diri, mengenal sekolah, dan membangun relasi positif. Kegiatan yang hanya bersifat seremonial atau administratif perlu dikurangi.
Murid perlu merasa bahwa mereka bebas bertanya, bebas berpendapat, dan bebas menjadi dirinya sendiri tanpa takut dipermalukan.
Budaya sekolah tidak cukup dijelaskan melalui presentasi. Budaya sekolah perlu dialami melalui interaksi sehari-hari selama MPLS.
Transisi dari satu jenjang pendidikan ke jenjang berikutnya sering kali tidak hanya dialami murid, tetapi juga keluarga. Karena itu, komunikasi yang baik dengan orang tua menjadi sangat penting.
Bagi murid baru, guru adalah representasi pertama sekolah.
Mereka mungkin belum memahami visi sekolah. Mereka mungkin belum mengenal struktur organisasi sekolah. Namun mereka akan segera mengetahui bagaimana guru memperlakukan mereka.
Karena itu, peran guru dalam MPLS jauh melampaui penyampaian materi.
Guru perlu hadir sebagai pendamping yang membantu murid melewati masa transisi dengan nyaman. Senyuman, sapaan sederhana, dan perhatian kecil sering kali memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada ceramah panjang tentang disiplin.
Murid akan mengingat bagaimana mereka diperlakukan jauh lebih lama daripada mereka mengingat materi yang disampaikan.
Bagi sekolah menengah, MPLS juga menjadi momentum pembelajaran kepemimpinan bagi pengurus OSIS.
Permendikdasmen memberikan ruang bagi pengurus OSIS atau MPK untuk terlibat dalam kepanitiaan MPLS dengan syarat memiliki karakter baik dan tidak memiliki riwayat tindakan kekerasan (Kemendikdasmen, 2026b).
Kebijakan ini menunjukkan arah yang sangat jelas.
Sekolah tidak lagi membutuhkan budaya senioritas.
Sekolah membutuhkan budaya keteladanan.
OSIS bukan lagi simbol kekuasaan.
OSIS adalah simbol pelayanan.
Karena itu, pengurus OSIS perlu melihat dirinya sebagai mentor yang membantu murid baru beradaptasi, bukan sebagai senior yang harus dihormati karena jabatannya.
MPLS adalah kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa kepemimpinan sejati lahir dari empati, bukan intimidasi.
Pada akhirnya, MPLS bukan hanya tentang lima hari pertama tahun ajaran.
MPLS adalah pernyataan tentang siapa kita sebagai pendidik.
Cara sekolah menyambut murid baru mencerminkan nilai yang diyakini sekolah tersebut. Cara guru berinteraksi dengan murid menunjukkan budaya yang ingin dibangun. Cara OSIS memperlakukan adik kelas menggambarkan wajah kepemimpinan yang sedang ditumbuhkan.
Karena itu, MPLS harus dipandang sebagai titik awal pembentukan budaya sekolah yang aman, sehat, inklusif, dan berkarakter.
Dalam semangat MPLS Ramah 2026, sekolah diajak untuk menjadi ruang yang membantu murid bertumbuh secara intelektual, sosial, emosional, dan moral (Kemendikdasmen, 2026a).
Ini bukan tugas yang ringan.
Namun inilah esensi pendidikan yang sesungguhnya.
Beberapa minggu lagi, jutaan murid baru akan memasuki gerbang sekolah dengan harapan dan kecemasan yang mungkin tidak terlihat oleh mata.
Sebagian akan datang membawa mimpi besar.
Sebagian datang dengan rasa takut.
Sebagian datang dengan penuh percaya diri.
Sebagian lainnya masih mencari tempat untuk diterima.
Mereka semua akan bertemu dengan sekolah yang telah mempersiapkan MPLS.
Pertanyaannya, pengalaman seperti apa yang akan mereka bawa pulang pada hari pertama?
Apakah mereka pulang dengan rasa cemas?
Ataukah mereka pulang dengan keyakinan bahwa mereka telah menemukan rumah kedua?
MPLS Ramah 2026 mengajak kita memilih jawaban yang kedua.
Sebab pendidikan yang baik selalu dimulai dari perasaan diterima.
Dan ketika seorang anak merasa diterima, proses belajar sesungguhnya telah dimulai.
Baca selengkapnya di kompasiana.com/marants
Baca selengkapnya di kompasiana.com/marants
Baca selengkapnya di kompasiana.com/marants